18 Juni 2020

Pentingnya Pajak untuk Fasilitas Umum



Pada hari kamis tanggal 18 Juni 2020 tepatnya pada pukul 7.30 pagi, Hari ini saya rencana untuk bertemu teman saya di depan Halte bus UNJ. Saya tidak pernah terlintas di suatu hari saya akan menikmati kursi yang berada di trotoar. Mungkin di antara kalian tidak pernah berpikir kok bisanya kursi sebagus ini bisa kami nikmati secara gratis di tepi jalan. Kemudian saya melayangkan pikiran yang lebih jauh lagi tentang kursi ini yaitu tentang fasilitas umum yang dapat kami nikmati secara gratis.


Dari manakah kursi tersebut bisa kami nikmati secara cuma-cuma? Pernahkah terpikirkan oleh kami bahwa kursi tersebut merupakan sebagian pajak yang kami bayarkan? Entah pajak yang kami setor dari penghasilan yang kami dapatkan di perusahaan tempat kami bekerja ataupun pajak yang dibayarkan oleh para pengusaha dan juga para perusahaan yang taat pajak atau hanya sekedar setiap orang yang telah secara sadar dan tidak sadar telah membayar pajak secara langsung dan tidak langsung.

Jikalau di bandingkan dengan fasilitas umum yang didapatkan oleh masyarakat sepuluh tahun lalu. Tidaklah mungkin kami dapat duduk secara cuma-mana di trotoar dan bisa menikmati lalu lalang orang yang berjalan atau sekedar hanya melihat barisan kendaraan yang melintas di jalan raya.  Intinya adalah kontribusi yang anda berikan terhadap negara sangat berarti untuk kemajuan negara. Janganlah merasa menyesal pajak dari kalian untuk membangun negara Indonesia yang lebih makmur lagi. Keep doing the small things and it will grow bigger. Have a nice day







Tidak ada komentar: